KPU Luwu Utara Tetapkan DCT 375 Caleg
Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Pemilu 2019.
Rapat di gelar di Aula Demokrasi KPU Lutra Kamis (20/9/2018) dan dipimpin langsung Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri didampingi Komisioner Divisi Teknis dan Logistik Suprianto, Divisi Hukum dan Parmas Supriadi. Turut hadir Staf ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Abdul Hakim Bukara, Perwira Penghubung Mayor CBA Sengke, Kasad Intelkam Polres Lutra Iptu Muhajir, Ketua Bawaslu Muhajirin Kepala Badan Kesbang dan Politik Enyon, Kadis Dukcapil Mas'ud Masse, Ketua dan penghubung partai politik.
Syamsul Bachri dalam penjelasannya mengatakan bahwa jumlah DCT di Kab Lutra berkurang tiga dari Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya yang berjumlah 378. Tiga caleg yang tidak masuk DCT antara lain Sunadi (dapil Luwu Utara 4) dan Arthin (dapil Luwu Utara 3) dari partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta Ridwan (dapil Luwu Utara 1) dari Partai Hanura. Pencoretan karena ada tanggapan dan masukan masyrakat. “Jadi dengan dasar tanggapan masyarakat itu kami melakukan pencoretan terhadap tiga calon tersebut,” kata Syamsul.
Syamsul menjelaskan, penetapan DCT juga telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari pengajuan calon, verifikasi, tanggapan masyarakat hingga akhirnya ditetapkan. Adapun dari DCT sejumlah 375 terdiri dari laki-laki 241 calon dan perempuan 134 calon, tersebar di empat dapil 12 kecamatan.
Diakhir penjelasannya, Syamsul mengucapkan selamat kepada calon yang sudah ditetapkan dan mempersilakan mereka untuk berkampanye mulai 23 September nanti, memanfaatkan waktu yang ada untuk mendapat simpati dari pemilih. “Dan tatap menjaga keamanan selama kampaye karena masa kampanye ini cukup panjang mulai dari tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019 mendatang,” tutup Syamsul. (ramadhan iqbal/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 635 kali